The Pokemon Company Menang Gugatan, Developer China Didenda 230 Miliar!
The Pokemon Company, salah satu perusahaan raksasa di industri video game yang menjadi bagian dari Nintendo, berhasil memenangkan gugatan pelanggaran hak cipta terhadap enam developer asal China.
Kasus ini terkait dengan game Pocket Monster Reissue, sebuah judul yang dianggap menjiplak banyak elemen dari franchise Pokemon. Kemenangan tersebut memperkuat posisi The Pokemon Company sebagai salah satu pelindung terbesar terhadap hak kekayaan intelektual mereka.
Pocket Monster Reissue dan Tuduhan Plagiarisme
Kasus ini berawal ketika Pocket Monster Reissue, sebuah game mobile yang dirilis pada 2015, diduga mencuri berbagai aset dari seri Pokemon. Tidak hanya desain karakternya yang menyerupai karakter-karakter dari Pokemon, tetapi juga monster dan berbagai aspek lain yang menjadi ciri khas franchise tersebut.
The Pokemon Company tidak tinggal diam. Meskipun game ini telah beredar selama bertahun-tahun, gugatan baru dilayangkan pada Desember 2021. Alasannya cukup jelas, karena kerugian yang ditimbulkan dari pelanggaran hak cipta ini sangat besar, mencapai sekitar US$72 juta atau setara dengan 1.1 triliun rupiah.
Pertarungan Hukum yang Panjang
Proses hukum ini memakan waktu hampir tiga tahun, dimana kedua belah pihak saling bertukar argumen di meja hijau. The Pokemon Company menggugat developer China dengan tuduhan bahwa mereka secara terang-terangan melanggar hak cipta dan memperkaya diri melalui penggunaan ilegal dari aset-aset intelektual Pokemon. Developer yang terlibat dalam pembuatan game Pocket Monster Reissue mencoba untuk membela diri, tetapi bukti-bukti yang diajukan The Pokemon Company cukup kuat.
Pada akhirnya, pengadilan Shenzhen Intermediate People’s Court memutuskan bahwa para developer terbukti bersalah atas pelanggaran hak cipta tersebut. Salah satu perusahaan yang terlibat diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar US$15 juta atau sekitar 230 miliar Rupiah kepada The Pokemon Company. Selain itu, mereka juga diperintahkan untuk membuat permintaan maaf publik di berbagai platform media sosial.
Kemenangan The Pokemon Company dalam gugatan ini memberikan dampak yang signifikan bagi industri game, terutama dalam hal perlindungan hak cipta. Ini merupakan bukti kuat bahwa pelanggaran terhadap kekayaan intelektual tidak akan ditoleransi, bahkan jika dilakukan oleh perusahaan game besar sekalipun.
Kasus ini menjadi peringatan bagi developer game lain, terutama yang sering terinspirasi atau bahkan menjiplak karya populer. Dengan estimasi kerugian mencapai US$72 juta, ini merupakan sinyal bahwa perusahaan besar seperti Nintendo dan anak perusahaannya akan terus menjaga integritas produk mereka dari segala bentuk penjiplakan.
Sumber: Automaton