Langgar Paten, SEGA Gugat Developer Game Memento Mori
Kasus hukum antara SEGA dan developer game Memento Mori, Bank of Innovation, sedang menjadi perbincangan di media sosial. SEGA, salah satu raksasa di industri game, secara resmi menggugat Bank of Innovation atas dugaan pelanggaran lima paten yang mereka klaim telah diabaikan oleh pengembang tersebut.
Tak tanggung-tanggung, SEGA menuntut ganti rugi hingga ratusan miliar rupiah, serta meminta agar game Memento Mori dihentikan atau diubah.
Latar Belakang Permasalahan
Memento Mori adalah salah satu game yang mendapat perhatian besar di Jepang dan luar negeri karena mekanik dan konsepnya yang unik. Game tersebut sukses menarik mata banyak orang, namun kesuksesan tersebut ternyata membawa masalah tersendiri. SEGA menuduh Bank of Innovation melanggar beberapa hak paten terkait mekanik permainan di Memento Mori.
Salah satu paten yang dipermasalahkan berkaitan dengan mekanisme yang memungkinkan pemain menggunakan item langka secara lebih efisien. Pada game ini, kita bisa menggabungkan kartu karakter sejenis dengan mudah, yang dianggap mirip dengan sistem yang telah dipatenkan oleh SEGA.
Tuntutan Hukum dan Besaran Ganti Rugi
SEGA tidak hanya mengajukan gugatan hukum, tetapi juga menuntut developer game Memento Mori itu agar membayar denda sebesar 1 miliar Yen atau setara dengan Rp102 miliar. Selain itu, mereka juga ingin agar Memento Mori dihapus atau setidaknya diubah secara signifikan untuk menghilangkan elemen yang dianggap melanggar paten.
Di sisi lain, Bank of Innovation membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh SEGA. Mereka mengklaim bahwa mekanisme yang digunakan di dalam Memento Mori tidak melanggar paten apa pun dan mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk mempertahankan haknya di pengadilan. Pihak developer juga menegaskan bahwa mereka tidak akan menyerah begitu saja.
Kasus tersebut menjadi sorotan bukan hanya karena melibatkan dua nama besar di industri game, tetapi juga karena menyentuh isu yang lebih besar, yakin tentang bagaimana perusahaan besar menggunakan hak paten untuk melawan studio kecil yang mendadak sukses.
SEGA bukanlah satu-satunya perusahaan besar Jepang yang melakukan langkah hukum semacam ini. Sebelumnya, Nintendo juga kerap melakukan hal serupa terhadap developer-developer kecil yang dianggap melanggar hak cipta mereka.
Sumber: Games Industry