Berita

Diduga Manipulasi Gacha, KRAFTON dan Com2us Diselidiki KFTC?

KRAFTON dan Com2us saat ini dikabarkan tengah menjadi sorotan Korea Fair Trade Commission (KFTC) karena diduga telah memanipulasi rate gacha di beberapa game-nya. Kasus ini muncul ke permukaan saat player merasa bahwa ia tidak memperoleh informasi yang transparan perihal chance untuk mendapatkan item yang dipajang.

Dilansir laman Gamerbraves, dua game utama yang diselidiki adalah PUBG: Battlegrounds garapan KRAFTON dan Starseed: Asnia Trigger yang dibuat Com2us.

Pentingnya Transparansi

krafton com2us

Di Korea, hukum mengharuskan developer game untuk menampilkan rate gacha dari gamenya seakurat mungkin, baik itu item pool maupun rate drop-nya. Manipulasi rate gacha ini dianggap sebagai pelanggaran serius yang memiliki potensi besar untuk merugikan sang konsumen.

Maka dari itu KFTC memiliki peran penting guna memastikan bahwa pihak perusahaan dapat mematuhi aturan yang berlaku agar konsumen tidak merasa ditipu.

Dugaan manipulasi yang dilakukan kedua perusahaan game besar tersebut menyebabkan kerugian besar kepada konsumennya yang telah menghabiskan uang dengan nominal besar untuk mengoleksi item langka.

Tidak akuratnya mengenai drop rate dari item gacha-nya membuat konsumen merasa dirugikan, sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan di kalangan player, yang sampai akhirnya berujung pada penyilidkan yang dilakukan oleh KFTC.

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Di bulan April 2024 lalu, KFTC sendiri pernah menyelediki beberapa game lain, seperti Ragnarok, MU Archangel, dan Nighcrows atas dugaan drop rate yang tidak sesuai. Penyilidikan tersebut membuahkan hasil denda sebesar 11,64 miliar Won (sekitar Rp137 miliar) yang dilemparkan pada Nexon Korea karena menetapkan drop rate-nya ke angka “nol” tanpa memberitahu si pengguna.

Respons Kedua Perusahaan

Atasan dari KRAFTON dan Com2us mengungkapkan bahwa penyilidikan tersebut merupakan inspeksi umum dan mereka bakal bekerja sama secara penuh dengan KFTC. Mereka berjanji untuk memberikan informasi yang dibutuhkan agar masalah ini dapat segera selesai.

Saat artikel dibuat, mediasi perselisihan kolektif sedang berlangsung guna memberikan bantuan kepada konsumen yang dirugikan oleh perilaku “menipu” yang dilakukan oleh si penyedia layanan. Terhitung ada lebih dari 6.000 orang yang mengajukan permohonan mediasi tersebut, dan jumlah ini terus meningkat seiring penyelidikan berlangsung.

Pihak KFTC berharap bahwa melalui mediasi ini para konsumen yang merasa dirugikan dapat menerima kompensasi yang layak dan adil.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *