Dota 2

Steam, Dota 2, CSGO Akan Didaftarkan, Kemkominfo RI: “Kami Optimis Mereka Segera Penuhi Kewajiban”

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan, memberikan perkembangan terbaru atas pemblokiran yang dilakukan kepada Steam, Dota 2 dan CSGO. Semuel mengatakan, Kemkominfo telah melakukan komunikasi kepada para pihak tersebut untuk segera melakukan pendaftaran. Kemkominfo telah melakukan koordinasi kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat, untuk berkomunikasi mengenai hal ini.

“Pihak Kedutaan sedang membantu untuk melakukan komunikasi tersebut,” sebutnya melalui keterangan resmi pada Senin 1 Agustus 2022.

Dengan dilakukannya pendaftaran PSE, Semuel dengan optimis berharap pihak tersebut bisa kooperatif dalam mendaftarkan produknya untuk bisa digunakan oleh penggunanya di Indonesia. “Kami optimis ketiga game ini kooperatif dan segera memenuhi kewajiban, sehingga bisa segera dibuka kembali” ujarnya.

Dengan ini ada kemungkinan, Steam, Dota 2, dan CS:GO bisa dimainkan lagi dan diakses oleh para penggemarnya dalam waktu dekat.

Sebaliknya, Epic Games dan Origin.com masih belum melakukan pendaftaran hingga sekarang. Kemkominfo masih melakukan pemblokiran kepada kedua pihak itu sampai saat ini.

Bukan hanya itu saja, Kemkominfo juga telah melakukan upaya untuk menjangkau pihak-pihak tersebut. Semuel meminta para pihak untuk segera mendaftarkan produknya di Indonesia. Bahkan, Kemkominfo meminta Kedubes AS memfasilitasi untuk berkomunikasi dengan pihak tersebut di kantor pusat mereka.

“Kami juga memohon bantuan kedutaan besar Amerika Serikat untuk berkomunikasi dengan PSE tersebut mengingat upaya komunikasi yang dilakukan oleh Kominfo selama ini dengan berbagai macam cara tidak mendapatkan tanggapan sama sekali,” kata Semuel.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melakukan sejumlah pemblokiran kepada semua platform digital maupun aplikasi di Indonesia, sejak Sabtu 30 Juli 2022 kemarin.

Sejumlah perusahaan yang belum daftar di antaranya adalah Steam, Epic Games, Dota 2, dan Counter Strike: Global Offensive. Kemkominfo memblokir situs resmi dan layanan dari semua layanan dan game tersebut.

Imbas dari pemblokiran ini membuat penggemar Dota 2, Fortnite, maupun CSGO tidak bisa memainkannya. Mereka juga tidak bisa menikmati layanan dan akses website dari masing-masing platform games tersebut.

Sumber: Kompas